Masyarakat lebih banyak mengetahui jenis bencana alam dibandingkan bencana lain di sekeliling kita yang disebabkan oleh faktor non alam. Bencana non alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa non alam, seperti kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi, dan epidemi atau wabah penyakit. Berikut akan diuraikan karakteristik dari masing-masing bencana tersebut:
a. Kegagalan Teknologi
Kegagalan teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian, atau kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi dan/atau industri. Bencana teknologi terdiri dari tiga kelompok, yaitu: 1) kecelakaan industri. Contoh: tumpahan barang kimia, runtuhnya infrastruktur dari industri, ledakan, kebocoran gas, keracunan, dll.; 2) kecelakaan transportasi, seperti kecelakaan udara, jalan, atau air yang berhubungan dengan alat transportasi; 3) kecelakaan lainnya, seperti runtuhnya domestik. Contoh bencana kegagalan teknologi di Indonesia adalah jatuhnya pesawat Adam Air KI 574 pada 1 Januari 2007, selain disebabkan oleh cuaca buruk, jatuhnya pesawat juga disebabkan karena kerusakan pada alat bantu navigasi Inertial Reference System (IRS) dan kegagalan kinerja pilot dalam menghadapi situasi darurat.
b. Kegagalan Modernisasi
Modernisasi adalah upaya yang bertujuan untuk menyamai standar yang dianggap modern, baik oleh rakyat maupun oleh elite penguasa (Rosana, 2015). Jadi kegagalan modernisasi dapat diartikan sebagai kegagalan masyarakat dalam mengejar ketertinggalan dari masyarakat paling maju yang hidup berdampingan dengan mereka dalam periode historis yang sama dalam lingkup masyarakat global. Kemiskinan merupakan contoh dari bencana kegagalan modernisasi.
c. Epidemi atau Wabah Penyakit
Epidemi adalah suatu penyakit yang menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut. Contoh epidemi yang pernah terjadi di Indonesia yaitu flu burung (H5N1) pada tahun 2012 (Marcelina, 2012). Selain itu, wabah penyakit yang lebih meluas juga bisa menjadi bencana non alam yang kita kenal sebagai pandemi dimana wabah penyakit meliputi daerah geografis yang luas meliputi seluruh negara atau benua.
Salah satu contoh kasus bencana ini yaitu pandemi Covid-19. Secara global, negara terdampak Covid-19 sebanyak 226 negara, jumlah terkontaminasi 248.467.363 orang, dan jumlah meninggal sebanyak 5.027.183 orang. Data tentang Covid-19 di Indonesia, jumlah positif Covid-19 sebanyak 4.247.320 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 4.092.586 orang, dan jumlah meninggal sebanyak 143.519 orang (Wicaksono, 2021).
Kemajemukan bangsa yang memiliki ragam etnis, agama, bahasa, dan budaya menjadi ancaman jika perbedaan pendapat dan sudut pandang tidak menemukan jalan tengah. Apabila tidak dapat diredam, maka bencana sosial berwujud konflik dan aksi teror pun tidak dapat dielak. Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi kerusuhan atau konflik sosial antar kelompok maupun antar komunitas masyarakat, dan teror disebut bencana sosial. Terdapat beberapa karakteristik dari masing-masing bencana tersebut.
a. Kerusuhan atau Konflik Sosial
Sebagai gejala sosial, kerusuhan atau konflik sosial merupakan peristiwa yang seringkali tak dapat dihindari kejadiannya di masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu atau kelompok mempunyai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan, kekuasaan, prestise, maupun dukungan sosial yang mungkin berbeda satu dengan yang lain. Jika dalam suatu kondisi tertentu dihadapkan secara bersama, maka dapat menimbulkan konflik. Suatu kondisi huru-hara berlangsung, kerusuhan, perang, atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, atau pun organisasi disebut kerusuhan atau konflik sosial (BNPB, 2012).
Gambar 4.13. Kerusuhan
Sumber: wikiwand.com (2009)
b. Aksi Teror
Aksi teror atau sabotase adalah semua tindakan yang menyebabkan keresahan masyarakat, kerusakan bangunan, dan mengancam atau membahayakan jiwa seseorang/banyak orang oleh seseorang atau golongan tertentu yang tidak bertanggung jawab. Bencana aksi teror atau sabotase pada suatu tempat tidak dapat diperkirakan karena hal tersebut terjadi secara tibatiba dan dalam waktu yang singkat (BNPB, 2012).